Bogor24Update – Dua santri kelas 10 di Pondok Pesantren (Ponpes) Pamijahan, Kabupaten Bogor berinisial RF (16) dan H (15) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024. RF dan H mendapat penganiayaan dari sekitar enam seniornya yang duduk di kelas 11.
Ibu dari RF, salah satu korban yakni Diah Rachmawati mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu diketahui dari pengurus santri di Ponpes tersebut. Dimana saat itu RF pingsan dan harus diinfus di klinik.
“Saya tidak melihat langsung, tapi pagi sekitar pukul 6, pengurus santri mengatakan bahwa anak saya pingsan dan sedang diinfus di klinik terdekat,” ungkap Diah usai dimintai keterangan di Kantor Polsek Cibungbulang, Selasa 14 Mei 2024.
Kaget dengan informasi tersebut, Diah kemudian langsung mengecek kondisi anaknya yang tengah diinfus.
Dalam pertemuan dengan anaknya itu, Diah kemudian mendapati laporan bahwa RF dianiaya oleh seniornya.
“Jadi saat itu anak saya dipanggil oleh seniornya kelas 11, di sana sudah ada enam orang. Saat ditanya ‘Lu ngobat ya?’, anak saya menjawab ‘iya’, karena memang tiga hari itu anak saya sedang sakit dan diberi obat Mextril, CTM, dan Antimo yang membuatnya mengantuk,” jelas Diah.
Setelah menjawab “iya”, para pelaku langsung memukuli RF.
“Anak saya dipukul kepalanya, dijedotkan (dibenturkan) ke tembok dan loker, perutnya ditendang, dijadikan samsak, dan dicekik,” beber Diah.
Akibat kejadian itu, RF mengalami trauma dan takut untuk kembali ke sekolah.
“Dia trauma dan takut bertemu mereka lagi. Masih ada bekas luka, ulu hati sakit, makan belum bisa banyak, saat buang air besar masih keluar darah, dan pergelangan tangan kiri masih diperban,” kata Diah.(*)