Cianjur24Update – Empat orang warga Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi olahan jamur liar yang diambil dari hutan sekitar permukiman warga.
Korban masing-masing bernama Wahyu Saripudin (65), Yanto (48), Imas Kusmiati (50), dan Yani Nurhayati (41). Keempatnya mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, dan langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa keracunan bermula dari kebiasaan warga mengolah jamur liar yang tumbuh di sekitar hutan. Jamur tersebut dibawa pulang oleh salah satu anak korban dalam satu ember penuh..
Salah seorang korban, Yani Nurhayati, mengaku awalnya tidak menyangka jamur tersebut berbahaya, mengingat selama ini sudah biasa dikonsumsi oleh keluarganya.
“Iya, sudah biasa dimasak ditumis. Dicuci dulu, lalu dimasak dan dimakan bersama. Kalo kakak saya dibuat pepes,” ujar Yani.
Namun sekitar 30 menit setelah dikonsumsi, para korban mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, keringat dingin, hingga diare.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, kondisi korban sempat memburuk sehingga warga bersama polisi membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Bahwa empat orang yang mengalami keracunan. satu orang saat ini sudah diperbolehkan pulang, dua masih dalam pemulihan, dan satu korban masih menjalani penanganan khusus,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengolah dan mengonsumsi jamur liar.
Terlebih pada musim hujan, di mana banyak tanaman dan jamur tumbuh liar di hutan maupun sekitar permukiman, namun belum tentu aman untuk dikonsumsi. (*)






















