Bogor24Update – Gebyar Adminduk menjadi solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Dikatakan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, bahwa di akhir masa jabatannya, dirinya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan mengatasi masalah dokumentasi kependudukan seperti KTP.
“Gebyar Adminduk ini adalah solusi terkait pemenuhan hak sipil dalam kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya,” ujar Iwan, Selasa, 21 Februari 2023.
Iwan memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar masyarakat dipastikan terlayani dengan baik terkait permohononan dokumen kependudukan.
Masih kata iwan, bahwa jangan sampai masyarakat harus bulak balik untuk mengurus, jadi harus dipastikan pulang bisa bawa dokumen yang dibutuhkan.
“Pembuatan KTP ini dikendalikan oleh pemerintah pusat, kami jajaran Pemkab Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena kuota permintaan pembuatan KTP sangatlah banyak” lanjutnya.
Gebyar Adminduk sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Cibinong, selama empat hari yakni tanggal 21-24 Februari 2023. (Aldi)