Bogor24Update – Polisi menangkap seorang karyawan Mie Gacoan di Kota Bogor berinisial DG (24) dalam kasus pencurian di tempat kerjanya.
Aksi pencurian itu terjadi di kedai Mie Gacoan yang berada di Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian pencurian yang dilakukan pelaku di tempat kerjanya ini merupakan yang ketiga kali.
Dalam aksi pencurian itu, kedai Mie Gacoan telah kehilangan sejumlah uang tunai dan CPU atau perangkat pusat kendali komputer.
“Ternyata pelakunya ini adalah karyawannya sendiri, karyawan aktif dari Mie Gacoan tersebut,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 24 November 2023.
Bismo mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya antara pukul 01.00 hingga pukul 05.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam setelah memanjat tembok belakang dan melalui plafon dapur.
“Setelahnya pelaku menggunakan pisau memecah kaca untuk masuk dalam ruang office. Di ruang office itu pelaku mengambil uang tunai dalam brankas,” katanya.
Berselang dua pekan, lanjut Bismo, pelaku kembali melakukan aksi pencuriannya. Setelah itu, dia mengulangi perbuatannya setelah seminggu kemudian.