“Yang jelas gini kan ini masih kontrak, mungkin cash flow agak terganggu tapi coba saya pastikan dulu, yang jelas ini kontrak masih tanggung jawab kontraktor,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kemang Budi Riva mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan kordinasi dan evaluasi terkait pada proyek pembangunan jalan di wilayah Kemang.
“Dalam rakor tersebut, kami dari kecamatan telah meminta laporan dan dorongan kepada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Parung untuk segera pelaksana Kegiatan melanjutkan pekerjaaan,” tegasnya.
Nantinya, Budi juga akan melakukan pengecekan kembali pada proyek pembangunan jalan tersebut, agar selesai tepat waktu.
“Nanti akan kami cek lagi kelanjutannya, memang saat ini terhenti pengerjaannya tapi kami akan dorong juga,” katanya.
Sekedar informasi, peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh PT Bortam Srikandi Mandiri senilai Rp2,3 milyar. Kondisinya saat ini mangkrak, tak ada kegiatan pengerjaan.