“Sampai sekarang belum beres semuanya. Maka dari itu, kalau tidak sesuai antara kenyataan dan dengan apa yang dijadikan acuan pasti kami akan berikan. Termasuk dengan yang lalu juga gitu,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, sebagai eksekutor, Pemkab juga belum maksimal untuk merealisasikan lelang di awal-awal bulan pada tahun APBD.
“Rekomendasi terakhir adalah 2022 diantaranya yakni blacklist semua pihak ketiga yang memang bermasalah. Mulai dari molor, tidakak sesuai jadwal, eksekutor kan tetap eksekutif,” jelasnya.
Kendati demikian, dari sejumlah catatan tersebut, ada beberapa proyek yang sudah dilelangkan. Namun, pihaknya sebagai fungsi pengawasan akan terus memberikan masukan.
“Sebagian (Suah terealisasi), tapi kalau masih juga, kita punya forum setelah LKPJ ini. Kita tentu tidak akan sembarangan memberikan masukan. Semua itu resmi, tertulis dan ada bukti sehingga pertanggungjawaban kami sebagai fungsi pengawasan ini loh buktinya, kami turun dan ini catatannya. Ini bentuk rekomendasinya, kalau tidak di tindaklanjuti akan kita tegur lagi,” bebernya.