Bogor24update – Puluhan pemilik unit atau investor Bogor Icon menggelar aksi unjuk rasa di depan condotel Swiss-Belcourt Bogor yang berada di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas janji profit sharing atau bagi hasil operasional dari PT. GKA.
Koordinator Lapangan, Irawan Sigit mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menagih janji PT. GKA atas pertanggungjawaban terhadap investasi dari para investor Bogor Icon.
“Pada saat pertama kami membeli dulu, kami dijanjikan oleh mereka salah satunya profit sharing yang diberikan pada tahun ke tiga sampai tahun ke 10, yang besarnya sekitar 12 persen dari investasi. Tapi, dalam kenyataannya sekarang hanya diberikan 5-6 juta rupiah per tahun,” bebernya, Jumat, 20 Januari 2023.
Sementara, kata Irawan, pada saat tahun 2015, janji profit sharing itu minimal Rp30 juta per tahun. Bahkan hingga saat ini, para pemilik unit yang telah melunasi pembayaran belum mendapatkan yang menjadi haknya, yaitu Akta Jual Beli (AJB).
“Dan yang paling penting sampai saat ini setelah 9 tahun kami menunggu AJB dan sertifikat pembagian unit tidak pernah keluar, tidak pernah diberikan, padahal sudah banyak teman-teman yang sudah bayar cash mulai tahun 2012 sampai 2015,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak untuk dilakukan audit investigasi terhadap operasional Bogor Icon sejak awal beroperasi hingga Desember 2022.
“Kami tahu mereka melakukan audit, tapi kami tidak percaya atas audit yang mereka sudah lakukan. Oleh sebab itu, kami minta agar dilakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan mulai dari berdirinya Bogor Icon hingga saat ini, sebab kami punya hak atas itu semua,” tegasnya.
Ia membenarkan bahwa sekarang operasional condotel Bogor Icon telah berganti di bawah manajemen Swiss-Belcourt Bogor. Perihal ini, sambungnya, paling tidak diberitahukan kepada pihaknya.
Karenanya, para investor juga menuntut penghentian sementara operasional condotel Swiss-Belcourt Bogor sampai adanya kesepakatan antara PT. GKA dengan para investor.
“Kami juga memohon kepada Swiss Belcourt untuk sementara waktu menghentikan kerja sama dengan GKA sampai permasalahan selesai,” katanya.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami meminta GKA untuk buy back atau membeli kembali unit investor dengan harga pasar yang disepakati bersama,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengultimatum agar tuntutannya dapat dipenuhi hingga 28 Januari 2023. Apabila tidak ada jawaban, maka aksi lanjutan akan dilakukan kembali.
“Kami ini berjuang sejak tahun 2018, dari usaha mediasi dengan GKA, bantuan hukum, somasi hingga lembaga bantuan konsumen, tapi hasilnya sampai sekarang tidak. Mungkin nantinya kami jika terpaksa akan melalui jalur hukum,” katanya.
Sementara itu saat diminta keterangan oleh awak media, manajemen Swiss-Belcourt Bogor enggan untuk memberikan komentar. (Haris)