Bogor24Update – Rudy Susmanto diangkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor sementara pada pelantikan 55 anggota DPRD periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Selasa 27 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Rudy diberikan tugas untuk membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bersama dengan Wawan Hikal Kurdi yang diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Ini rapat paripurna pertama bagi Anggota DPRD periode 2024-2029. Setelah dilantik, kami akan berkomitmen menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” kata Rudy.
Sebagai Ketua DPRD sementara, Rudy menargetkan pembentukan AKD dapat rampung dalam satu pekan ke depan.
“Mudah-mudahan tidak lama jadi ketua sementara. Karena masih ada 11 anggota DPRD dari Gerindra menunggu tugas menjadi ketua DPRD definitif,” jelas Rudy.