Bogor24Update – Bagi warga Bogor yang hendak memperpanjang SIM, berikut informasi mengenai layanan SIM Keliling yang akan berlangsung pada Sabtu 13 Juli 2024.Â
Berdasarkan informasi dari Satpas Polresta Bogor Kota, layanan SIM Keliling hanya tersedia di satu lokasi.
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08:00 hingga 09:00 WIB.
Pada Sabtu 13 Juli 2024, lokasi SIM Keliling berada di area parkir Plaza Jambu Dua, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor.
Persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM A dan SIM C meliputi KTP asli dan fotokopi, serta SIM asli yang masih berlaku. Pemohon juga diwajibkan mengikuti uji psikologi SIM di lokasi dan membawa surat keterangan sehat yang diperoleh melalui aplikasi Simpelpol.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Untuk memudahkan proses, pemohon bisa mengunduh aplikasi Simpelpol dan melakukan registrasi. Setelah registrasi, pemohon harus melakukan screening kesehatan dan membawa hasilnya saat mengajukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling.
Selain itu, pemohon juga harus mengisi daftar antrian dan akan dipanggil oleh petugas sesuai nomor urut. Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses akun Instagram @satpas_online_bogorkota. (*)