Bogor24Update – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor meminta para kepala desa untuk mengukur kemampuan anggarannya dalam melaksanakan program kerja.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menegaskan bahwa postur anggaran Kabupaten Bogor di bawah pihaknya sudah direncanakan sejak 2024.
Sehingga, keinginan para kepala desa untuk pengadaan mobil operasional tidak dapat masuk pada perencanaan APBD tahun 2025.
“Teman-teman di desa harus bisa membaca prioritas, melihat postur APBDes, kemudian harus membaca kepekaan-kepekaan kondisi yang ada di masyarakat karena masyarakat menilai semua kinerja kita,” kata Renaldi kepada wartawan.
Terlebih, lanjut Renaldi, keinginan para kepala desa yang disampaikan Apdesi tersebut juga baru terdengar dan belum masuk ke DPMD Kabupaten Bogor.
“Belum (masuk), karena program tahun ini sudah direncanakan di tahun kemarin, muncul lah perencanaan, dan kegiatan yang sudah masuk APBD 2025,” jelasnya.
Tak hanya itu, Renaldi menegaskan bahwa pada tahun 2025 ini pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran, mengalihkan anggaran kepada program prioritas.
Akibatnya, tak sedikit pula program yang sudah direncanakan pada tahun 2024 dipangkas.
“Di tengah jalan, hari ini ada kebijakan-kebijakan penyesuaian, kita melakukan penyesuaian itu,” jelas dia.
Dengan kebijakan efisiensi tersebut, para kepala desa pun harus menggunakan Alokasi Anggaran Desa (ADD) sesuai dengan peraturan yang ada.
Sehingga, tidak boleh ADD digunakan untuk membeli mobil jika tidak disetujui pemerintah daerah.
Sekedar informasi, belum lama ini Apdesi Kabupaten Bogor menyampaikan keinginannya untuk memiliki mobil operasional seperti yang mereka dapat saat zaman Bupati Ade Yasin-Iwan Setiawan. (*)