Bogor24Update – PT Jaswita Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan dalam proses pembangunan objek wisata di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Terutama pada proyek Bianglala.
Direktur PT Jaswita, Wahyu Nugroho menjelaskan bahwa Bianglala tidak masuk dalam site plan rencana pembangunan.
Namun, dia berkilah bahwa itu terjadi lantaran adanya miskomunikasi antara pihaknya dengan anak perusahaan PT Jaswita selaku pihak yang mengerjakan.
Bahkan, Wahyu menyebut bahwa kondisi itu hal yang biasa terjadi. Komunikasi tidak berjalan dengan dalam sebuah proses pembangunan.
“Ini kan kadang-kadang hal yang biasa ya, jadi waktu izin beliau (Pemkab Bogor) komunikasi antara pihak anak perusahaan kami dengan kontraktor. Mungkin enggak jalan dengan baik, harusnya enggak masuk dalam site plan (tapi dimasukan oleh mereka),” tutur Wahyu di Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu 17 Juli 2024.
Baca Juga :Â Tak Sesuai Site Plan, Pemkab Ancam Bongkar Proyek Bianglala di Puncak
Dia pun mengaku segera melakukan evaluasi terhadap proyek yang dikerjakan tersebut bersamaan dengan upaya Pemkab Bogor yang tengah mengkaji pembangunannya.
“Kita evaluasi karena sekarang kan dalam kajian Pemkab Bogor jadi kita akan evaluasi berdasarkan arahan tadi apakah ini akan kita pindahkan, kita bongkar atau seperti apa supaya lebih mudah kita hentikan dulu sementara prosesnya,” jelasnya.
Baca Juga :Â Walhi Sebut Proyek Bianglala Menambah Kehancuran Kawasan PuncakÂ
Sebelumnya, Pemkab Bogor, mengancam untuk membongkar proyek Bianglala yang dikerjakan PT Jaswita di Puncak, tepatnya di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Bukan tanpa sebab, ancaman pembongkaran tersebut dikarenakan proyek objek wisata Bianglala tidak memiliki izin dan berada di luar site plan pembangunan.
“(Tapi) tadi sudah disepakati untuk yang bianglala mereka akan pindahkan, (karena) tidak sesuai site plan,” ungkap Pj Bupati Bogor, Asmawa usai bertemu jajaran PT Jaswita di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong. (*)