Namun keluarga tersebut belum memiliki tempat untuk mengungsi selain ke rumah saudara dan fasilitas umum seperti mushola yang bisa digunakan sementara.
“Belum ada pengungsian. Apalagi memang ada kondisi rumah yang sama sekali tidak bisa ditempati,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, enam rumah warga di Perumahan Grand Viona RT 03/ RW 02 Desa Kuripan, Kelurahan Ciseeng Kabupaten Bogor, terdampak longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengungkapkan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.35 WIB itu juga mengancam empat rumah lainnya di lokasi tersebut.
“Ada 6 rumah yang terdampak longsor dan 4 rumah terancam,” ungkap Ade dalam keterangannya.