Bogor24Update – Kabupaten Bogor menduduki peringkat ketiga nasional dalam kasus judi online di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, perputaran uangnya mencapai Rp567 miliar.
Berdasarkan data yang diungkap Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto di Jakarta kemarin, posisi Kabupaten Bogor persis di bawah daerah tetangganya yakni Kota Bogor yang berada di urutan kedua dengan Rp612 miliar.
Menanggapi itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku prihatin akan kondisi tersebut.
“Prihatin, pastilah prihatin, masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” ungkap Asmawa, Rabu 26 Juni 2024.
Asmawa menegaskan bahwa pihaknya memerintahkan para camat dan meminta pihak kepolisian untuk terjun ke bawah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari judi online.
“Tentu pembinaan, kepada masyarakat tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang,” jelasnya.
Namun, kata dia, terkait judi online nantinya akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang terhadap masalah tersebut.
“Nanti kalau itu tanyakan ke aparat penegak hukum. Termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan tentang judol ini dilarang,” pungkasnya.(*)