Sukabumi24update – Kebakaran melanda sebuah rumah makan Padang yang berada di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu, 10 Mei 2026.
Kebakaran tersebut diduga dipicu kebocoran tabung gas elpiji 3 kilogram saat proses memasak.
Berkat respons cepat Damkar Kota Sukabumi, api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit dan tidak sempat merembet ke tiga ruko di samping lokasi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan Damkar Kota Sukabumi menerima laporan kebakaran pada pukul 10.53 WIB.
“Petugas berangkat pukul 10.56 WIB, tiba di lokasi pukul 11.00 WIB, dan api berhasil dipadamkan total pada pukul 11.45 WIB,” ujar Ujang.
Untuk menangani kebakaran rumah makan Padang tersebut, Damkar Kota Sukabumi mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran yang didukung personel dari Regu Alpha, Bravo, dan Charlie.
Bangunan yang terbakar merupakan ruko dua lantai milik Roni Yudiawan yang disewa oleh Eva untuk usaha rumah makan Padang. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 6 x 4 meter.
Berkat kesigapan Damkar Kota Sukabumi, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke tiga ruko lainnya yang berada di sebelah bangunan yang terbakar.
Empat pegawai rumah makan Padang berhasil menyelamatkan diri dan tidak mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran di Warudoyong tersebut.
Selain Damkar Kota Sukabumi, proses penanganan juga melibatkan BPBD Kota Sukabumi, PSC 119, unsur TNI, ketua RT setempat, dan warga sekitar.
Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran rumah makan Padang tersebut masih dalam proses pendataan.
Ujang Rustiandi mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi selang, regulator, dan tabung gas agar terhindar dari risiko kebakaran.
“Jika tercium bau gas, segera matikan kompor, buka ventilasi, dan jangan menyalakan listrik atau sumber api,” tegasnya. (*)






















