Cianjur24Update – DPRD Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat, 18 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cianjur dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, Bupati Cianjur, dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Cianjur menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat paripurna menetapkan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut menandai berakhirnya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di tingkat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, sebelum proses selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan dan penetapan perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. (*)





















