“Kami di DPRD sudah sangat sering mengingatkan agar pembangunan dilakukan di awal tahun. Tujuannya agar bisa dikerjakan dengan baik tanpa terburu-buru dan juga masyarakat mendapat kemanfaatannya secara maksimal, baik itu hasil pembangunannya maupun perputaran uang APBD untuk menggerakan sektor ekonomi kita,” ungkapnya.
Nyatanya, hingga saat ini, Pemkab Bogor malah dipusingkan defisit APBD Tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp 400 miliar. Rudy mengingatkan, saat APBD 2023 disetujui DPRD pada akhir 2022 lalu defisitnya sudah nol rupiah. Namun, Pemkab Bogor terlalu gegabah meluncurkan sejumlah proyek tahun anggaran 2022 ke awal tahun 2023.
Kondisi tersebut membuat perhitungan pendapatan APBD 2023 menjadi meleset. Defisit belanja yang disebut-sebut mencapai Rp400 miliar disebabkan karena anggaran SILPA APBD 2023 digunakan untuk membiayai luncuran proyek 2022 yang dikerjakan di tahun 2023.
Pemkab Bogor melakukan langkah perubahan parsial 1 untuk mencari solusi keuangan tersebut. Namun, Rudy merasa sangat tidak yakin defisit sebesar itu bisa teratasi dengan langkah yang diambil oleh Pemkab Bogor.
“Kami di DPRD sebagai mitra sejajar Pemerintah sudah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, tapi tidak ada yang dijalankan,” katanya.
Pemkab Bogor melakukan langkah perubahan parsial 1 untuk mencari solusi keuangan tersebut. Namun, Rudy merasa sangat tidak yakin defisit sebesar itu bisa teratasi dengan langkah yang diambil oleh Pemkab Bogor.
“Kami di DPRD sebagai mitra sejajar Pemerintah sudah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, tapi tidak ada yang dijalankan,” katanya.
Masalah lainnya soal RSUD Parung. Menurut Rudy, program pembangunan RSUD Parung pada tahun anggaran 2022 menelan biaya cukup besar. Tapi bangunan tersebut hanya difungsikan sebagai klinik. Pemerintah sama sekali belum menempuh proses untuk meningkatkan status klinik tersebut menjadi Rumah Sakit minimal tipe D.
“Itu target pembangunan di bidang kesehatan bunyinya terwujudnya RSUD Parung, bukan klinik,” katanya
DPRD, kata Rudy, sangat mendukung terwujudnya RSUD Parung yang menjadi salah satu target Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Sehat. Apalagi keberadaan rumah sakit tersebut sudah lama diinginkan oleh masyarakat di Wilayah Parung dan sekitarnya.
“Kalau memang ada persoalan hukum dari proses pembangunan 2022, tidak bisa dijadikan alasan proses mewujudkan RSUD Parung berhenti. Minimal dengan waktu yang tersisa ditempuh landasan hukumnya, dibentuk Perdanya,” katanya.
Namun, hingga hari ini, lanjut Rudy, DPRD belum menerima pengajuan Raperda soal RSUD Parung dari eksekutif.
“Jangankan raperdanya, judulnya saja belum masuk, padahal itu program prioritas kepala daerah yang tahun ini menjadi tahun terakhir untuk dicapai,” tandasnya.