“Bagian tugas SC adalah menyusun materi musorkab, dan OC adalah pelaksana. Sedangkan pada rapat pleno pengurus Koni tanggal 2 Juni lalu tidak membentuk panitia, malah membentuk tim penjaringan, ini tidak lazim,” lanjutnya.
Kendati Demikian, dirinya tetap mengakui keputusan rapat pleno pada tanggal 2 Juni 2023 kemarin.
“Saya selaku pengurus bukan tidak menerima keputusan Rapat pleno yg didukung mayoritas suara pengurus, saya ikut menerima secara demokratis,” tandasnya.
Untuk diketahui, musorkab sendiri merupakan ajang pemilihan ketua umum KONI yang baru, dimana kepengurusn KONI periode 2019-2023 telah habis masa baktinya, dan harus dipilih kembali untuk kepengurusan periode 4 tahun kedepan.
Dimana musorkab ini merupakan amanah rakerkab KONI pada bulan Desember tahun 2022 di Hotel Green Forest Pamoyanan Bogor.