Cianjur24Update – Harapan baru kini dirasakan dua keluarga kurang mampu di pelosok selatan Cianjur, setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan komunitas sosial Bagong Mogok meresmikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat, 16 Januari 2026.
Rumah yang sebelumnya nyaris tak layak huni di Kampung Sukatani, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, kini berdiri kokoh dan nyaman.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr Rudi Setiawan, mengatakan renovasi rumah ini merupakan hasil kolaborasi Polda Jabar bersama Pemkab Cianjur, Polres Cianjur, serta komunitas Bagong Mogok yang selama ini aktif bergerak di bidang sosial.
“Alhamdulillah, kami dari Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kapolres Cianjur, dan komunitas Bagong Mogok. Hari ini kami menyerahkan rumah yang telah kami bangun untuk keluarga almarhum Wahyu,” ujarnya.
Dalam program tersebut, renovasi dilakukan terhadap dua unit rumah. Rumah pertama milik keluarga almarhum Wahyu yang kini dihuni oleh anaknya, Riswan (22). Sementara rumah kedua milik Rahmat, warga setempat yang bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak tetap.
Kapolda Jabar berharap program bantuan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
“Kami berharap Polda Jawa Barat, pemerintah kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat dan komunitas sosial terus tergerak untuk membantu warga yang membutuhkan,” katanya.
Peresmian renovasi Rutilahu ini turut dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander, Bupati Cianjur dr M Wahyu Ferdian, serta perwakilan komunitas Bagong Mogok.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian bersama komunitas Bagong Mogok menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadikan kegiatan sosial sebagai ladang ibadah. (*)






















