Bogor24Update – Empat rumah di Kampung Baru, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor terbakar, Jumat 6 November 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB diakibatkan korsleting listrik di salah satu bangunan tersebut.
“Penyebabnya korsleting listrik,” ujar Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat dalam keterangannya.
Korsleting listrik itu, lanjutnya, diawali dengan kemunculan api.
“Api lalu membesar dari bagian belakang rumah tersebut dan menyambar ke tiga rumah di sebelahnya,” jelas Ade.
Warga sekitar berupaya untuk memadamkan api tersebut. Namun khawatir menyambar bangunan lainnya, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukaraja hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor serta Kota Bogor.
Setibanya di lokasi kejadian, kata Ade, pihak kepolisian bersama Damkar bekerja sama dengan melakukan pemadaman pada empat unit rumah yang terbakar tersebut.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 1 jam dengan delapan unit mobil pemadam,” tuturnya.
Ade mengungkapkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari peristiwa tersebut.
“Kerugian materi yang mencapai Rp200 juta,” pungkasnya.(*)





















