Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengimbau kepada partai politik (Parpol) agar tidak mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) di akhir waktu pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyu di sekretariat KPU Kabupaten Bogor, Senin, 8 Mei 2023.
“Kami menghimbau kepada partai politik untuk tidak di last minute makanya kita bantu, temen-temen media juga liat nih bagaimana butuh waktu yang panjang, kami mengkhawatirkan itu di hari akhir,” kata Ummi.
Ummi menambahkan, pihaknya telah membuka pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.
Selain itu, kata Ummi, hingga hari ke delapan ini, KPU Kabupaten Bogor terus melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) parpol untuk segera mendaftarkan bacalegnya.