Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 kategori lebih dan rusak di sekretariatnya, Kecamatan Tanah Sareal.
Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan Bawaslu Kota Bogor dan unsur Muspida Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan ini bentuk komitmen KPU Kota Bogor untuk senantiasa menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa dapat meminimalisasi kecurangan-kecurangan Pemilu 2024,” imbuh Habibi, Selasa, 13 Februari 2024.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 1.792 lembar surat suara dari lima jenis surat suara Pemilu 2024 dikategorikan lebih dan rusak yang dimusnahkan.