Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melantik 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada di Hotel Lorin, Sentul, Kamis 16 Mei 2024.
“Hari ini melantik sebanyak 200 orang di 40 kecamatan, satu kecamatan terdiri dari 5 orang personil PPK. Rata-rata setiap kecamatan ada muka baru,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, Kamis, 16 Mei 2024.
Dari 200 PPK tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota PPK yang telah dinyatakan melanggar etik pada Pemilu kemarin oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.
Adi tak menampik hal tersebut. Namun, dia mengklaim bahwa ketiga PPK itu telah melalui serangkaian tes termasuk klarifikasi atas penetapan pelanggaran etik oleh Bawaslu.
“Pada proses seleksi wawancara, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Fokus kami lebih ke Kecamatan Gunungputri, karena kemarin ada lima orang di Kecamatan Gunungputri (pelanggar etik) ” jelasnya.
Menurut Adi, kelima pelanggar etik di Gunung Putri tersebut telah melakukan klarifikasi, namun dirinya tetap meloloskan mereka setelah melalui proses wawancara dan klarifikasi.
“Akhirnya, kemarin pada proses wawancara, kami melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang bersangkutan di Kecamatan Gunungputri. Hasilnya, tiga orang kembali masuk menjadi PPK di Kecamatan Gunungputri,” paparnya.