Bogor24Update – Empat dari enam pelaku pencurian mobil yang menyebabkan korban MHNA atau Heighel (21) terluka berat berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial I, A, R, dan O ditangkap polisi di waktu dan lokasi berbeda di wilayah Bogor, Tangerang, dan Palembang.
Sedangkan pelaku lain dengan inisial Z dan C ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka berjumlah 6 orang, yang kita tangkap 4 orang, 2 DPO,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga : Jadi Korban Begal, Pria di Kota Bogor Terseret 150 Meter saat Mempertahankan Mobil
Bismo mengatakan, penangkapan para pelaku, dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.
Terhadap tiga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena dianggap melawan dan membahayakan saat ditangkap petugas.
“Pelaku ini tergolong sadis. Diantara pelaku yakni R residivis (pasal) 363 di Lampung tahun 2022 dan pada saat ditangkap di Tangerang dia habis mencuri motor dan kedapatan senpi rakitan,” katanya.
Kasus pencurian mobil korban terjadi di Kampung Babadak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.