Bogor24Update – Kawanan terduga pelaku pencurian rumah yang dikeroyok massa telah diamankan polisi. Pelaku yang berjumlah tiga orang kini diamankan di Polsek Ciomas.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, kasus pencurian tersebut berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas.
Aksi pencurian itu terjadi salah satu rumah warga di kompleks perumahan Villa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Februari 2024 sekira pukul 12.10 WIB.
Awalnya, ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga mendapati pintu rumah terbuka. Bersamaan, pemilik rumah bersama warga melihat seorang yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah.
Menyadari rumahnya dibobol pencuri, pemilik rumah berteriak maling. Teriakan itu mengundang perhatian warga lain dan mengejar pelaku yang menggunakan mobil Xenia dengan nopol B 1794 NZX.
“Teriakan ‘maling’ terdengar, dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya,” kata Iwan dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan. Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga yang ada di rumah.
“Identitas para pelaku belum diketahui, barang-barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah,” terangnya.
Ia mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap di pertigaan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.
“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum,” imbuhnya.
Kapolsek memastikan kejadian ini adalah pencurian rumah kosong dan para pelakunya akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
“Para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan proses tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)