“Iya nanti akan kita sampaikan ke kementerian untuk penerapannya. Kalau baik kenapa tidak,” imbuhnya.
Terkait kewenangan SMA yang sempat menjadi perhatian di Kabupaten Bogor, Bey Machmudin mengungkapkan pengelolaan satuan pendidikan ini masih tetap berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kewenangan SMA masih seperti dulu masih di provinsi,” cetusnya.
Hal yang sama, ia mengatakan, soal infrastruktur tol tambang di Kabupaten Bogor akan segera dilakukan peninjauan ke lokasi proyek itu.
“Itu masih berproses. Saya akan tinjau seperti apa, karena khawatir takut ada masalah atau apa. Intinya kami pemerintah provinsi ingin proyek itu segera terealisasi untuk Kabupaten Bogor. Tentunya nanti kita cari waktu dulu untuk melakukan peninjauan,” ucapnya.