Bogor24Update – Polres Bogor, menerapkan skema penempatan dua personel untuk tiga TPS dalam mengawasi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor.
Pola tersebut dilakukan karena Polres Bogor kekurangan personel untuk mengamankan jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor.
“Kami terapkan pola keamanan dengan menempatkan 2 personel setiap 3 TPS dengan dibantu 6 Linmas,” ujar Kasubag Ops Polres bogor, AKP Hasan, Rabu 24 Januari 2024.
Hasan mengungkap, jumlah personel Polres Bogor untuk mengawasi Pemilu 2024 itu hanya 10.067 orang. Jumlah itu tidak berbanding dengan banyaknya TPS di Kabupaten Bogor yang mencapai 15.228 TPS.
Dia mengaku sudah mengusulkan tambahan personel kepada Polda Jawa Barat untuk mengirimkan beberapa personel dalam menjaga keamanan pada pemilu 2024 di Kabupaten Bogor.
“Kami minta 250 personel tapi yang disetujui cuma 100 orang. Sehingga kami menggunakan pola penempatan tersebut agar pengawasan tetap maksimal,” jelas Hasan.
Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Bogor berdasarkan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni sebanyak 15.228 TPS dan tersebar di 40 kecamatan. Sementara untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 3.889.441 pemilih.(*)