Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
1
Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Ilustrasi =Dok.Pixabay

 

Bogor24update – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana, dijatuhkan vonis empat bulan penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Kecamatan Gunungsindur.

Tak hanya sendiri, Edi yang merupakan Politisi PPP itu divonis bersalah bersama Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Heri Mulyadi dalam sidang di PN Cibinong, kemarin.

BACA JUGA :

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026
Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026

Dibacakan langsung oleh Ketua sidang yakni Yudhistira, keduanya dinyatakan bersalah terkait jual beli empat bidang tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT Jaya Protindo.

“Terdakwa Edi Kusmana Atmaja dan Heri Mulyadi, masing-masing secara menyakinkan terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan korbannya PT Jaya Protindo,” kata Yudhistira.

Dalam putusan ini, keduanya dikenakan pasal 378, 372 dan 263 KUHP masing-masing divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 bulan 15 hari.

“Masing-masing divonis penjara 4 bulan 15 hari,” ungkap Yudhistira.

Baca Juga : Penipuan Investasi Modus Jual Beli Hewan Langka, Kerugian Lebih dari 1 miliar

Yudhistira mengatakan, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu karena kedua terdakwa belum pernah melakukan kejahatan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Atas putusan atau vonis yang diutarakan Majelis Hakim PN Cibinong ini, baik JPU Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor maupun kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atau menerima putusan tersebut.

“Terdakwa Edi Kusmana juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami oleh PT Jaya Protindo, walaupun begitu itu tidak membebaskan terdakwa dari hukuman pidananya. Apalagi, belum ada perdamaian antara kedua terdakwa dengan PT Jaya Protido,” tandasnya.

 

Tags: bogor24updateDPRD Kabupaten BogorPN Cibinong
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kampung Ramah Keluarga di Era Digital

Next Post

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor
Bogor24update

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026
Bogor24update

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026
Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 
Bogor24update

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 
Bogor24update

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut
Bogor24update

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan
Bogor24update

Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

27 Januari 2026
Next Post
4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Soal Toilet SMPN Rp200 Juta, Ini Penjelasan Disdik

Bangun Toilet SMPN di Kota Bogor Telan Rp200 Juta, Pengamat: Sangat Tidak Wajar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025
Pemkab Bogor Ragu Tambah Jam Operasional Taman

Pemkab Bogor Ragu Tambah Jam Operasional Taman

11 Juli 2025
MK Tolak Permohonan PHPU, Devie : NasDem Utuh 4 Kursi

MK Tolak Permohonan PHPU, Devie : NasDem Utuh 4 Kursi

19 Agustus 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Kamis 22 Februari 2024 di Kota Bogor

22 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In