Cianjur24Update – Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur menghadirkan layanan penitipan makanan dan takjil bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Layanan tersebut dilaksanakan di Kantor Lapas Kelas IIB Cianjur yang berlokasi di Jalan Aria Cikondang Nomor 75, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur.
Program ini menjadi salah satu upaya lapas dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus menghadirkan pelayanan yang humanis selama bulan puasa.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, mengatakan bahwa layanan penitipan makanan di bulan Ramadhan bertujuan agar warga binaan tetap merasakan perhatian dan kasih sayang dari keluarga.
“Kami berharap melalui layanan ini, warga binaan tetap dapat merasakan perhatian dari keluarga sehingga semakin termotivasi untuk meningkatkan ibadah serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama Bulan Suci Ramadhan,” ujar Prayogo, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, jadwal penitipan makanan dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB. Seluruh makanan yang dititipkan wajib melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas lapas demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Adapun sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi keluarga WBP, di antaranya makanan harus berupa olahan rumahan, tidak berkemasan pabrik, tidak berbentuk cairan dengan bau menyengat, serta tidak mengandung obat-obatan atau bahan terlarang.
Selain itu, makanan juga tidak boleh mengandung barang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Prayogo menegaskan, layanan penitipan makanan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Cianjur dalam memberikan pelayanan yang humanis tanpa mengabaikan prosedur keamanan yang berlaku.
“Layanan ini kami hadirkan untuk mendukung suasana Ramadhan di dalam lapas, sekaligus memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan dan standar pengamanan,” pungkasnya. (*)





















