Bogor24Update – Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dievakuasi setelah mengamuk dengan membawa senjata tajam di wilayah Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pria berusia 36 tahun yang diamankan pada Sabtu 31 Oktober 2026 itu sebelumnya juga diketahui telah merusak rumah sendiri dan tetangganya yang ada di sekitar.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan mengungkap, evakuasi dilakukan karena pria tersebut mengancam keselamatan warga.
“Kami amankan bersama karena menimbulkan keresahan dan ketakutan warga,” ujar Hillal Adi kepada wartawan, Minggu 1 November 2026.
Evakuasi berjalan lancar. Namun, sempat membuat suasana menegangkan karena senjata tajam yang dibawa pria diduga ODGJ tersebut.
Usai evakuasi, kata Hillal, pria diduga ODGJ itu diserahkan kepada pihak keluarga yang kemudian direncanakan ditangani oleh Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Kota Bogor.
“Pihak keluarga berencana membawanya ke RS Marzoeki Mahdi untuk penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis,” jelasnya.
Hillal mengimbau masyarakat bisa terus kompak, peduli dengan lingkungan sekitar untuk menjaga kemananan dan ketertiban.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Hindari konfrontasi langsung dengan orang yang sedang mengamuk, terutama apabila membawa senjata tajam. Segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)




















