“Baru kali ini ada kasus narkoba di wilayah kami dan ikut prihatin ke RW. Kalau yang ditangkap masyarakat biasa si mending, tapi yang tertangkap ketua RW,” keluhnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhamad Ilham membenarkan pihaknya telah mengamankan ketua RW dan dua warganya tersebut. Namun dalam penangkapan itu tidak didapati barang bukti.
“Saat ditangkap tak ada barang bukti, tapi ketika tes urine hasilnya positif dan mengakui bahwa yang bersangkutan usai memakai narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapan, kasus narkoba tersebut masih didalami Satnarkoba. Jika memang terbukti, bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Itu masih tahap pendalaman, kami cek dulu karena tidak ada barang bukti yang ditemukan, apakah tersangka harus direhab atau yang lainnya, jika benar dia melakukan maka sesuai dengan perundang-undangan,” kata Rio saat jumpa pers di Mako Polres Bogor.