Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, (kiri) menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tidak dapat dilanjutkan dalam rapat Paripurna. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kebijakan itu diambil pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 10 Juni 2024.

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, menyampaikan pembahasan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat.

BACA JUGA :

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025

Dari hasil harmonisasi, dijelaskan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan belum dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya lantaran perubahan bersifat esensial dan lebih dari 50 persen, sehingga diperlukan pembentukan peraturan baru.

“Dikarenakan perubahan lebih dari 50 persen maka diperlukan naskah akademik terkait dengan Perda Kesehatan secara menyeluruh dan terdapat beberapa Perda yang berkaitan dengan kesehatan yang perlu diharmonisasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 yang saat ini belum terbit,” jelas Eka dikutip Selasa, 11 Juni 2024.

Eka mengatakan, untuk penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi kesehatan yang telah ada diperlukan waktu yang cukup lama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran.

Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia dikarenakan peralihan masa bakti anggota DPRD 2019-2024, sambungnya, dikhawatirkan penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi tersebut tidak optimal.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka disepakati penarikan bersama Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil laporan dari tim Pansus, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengambil keputusan berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari untuk melakukan penarikan bersama raperda dimaksud. (*)

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorRaperda Penyelenggaraan Kesehatan
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Dinkes Masih Tunggu Hasil Uji Lab Terkait Keracunan Massal di Cipaku 

Next Post

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana
Kota Bogor

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kabupaten Bogor

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 
Kota Bogor

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 
Kota Bogor

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba
Kabupaten Bogor

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025
26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Next Post
KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Jalan Setapak di Gang Makam Cilendek Barat Longsor, 3 Warga Terluka

Jalan Setapak di Gang Makam Cilendek Barat Longsor, 3 Warga Terluka

7 Maret 2024
Permohonan Maaf Bima Arya-Dedie Rachim di Briefing Staf Terakhir

Permohonan Maaf Bima Arya-Dedie Rachim di Briefing Staf Terakhir

16 April 2024
Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

22 Oktober 2025
Beri Pendampingan, KPAD Ingin Oknum Guru Cabul Dihukum Setimpal

Beri Pendampingan, KPAD Ingin Oknum Guru Cabul Dihukum Setimpal

4 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In