Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkab Bogor Tegaskan Penyerahan PSU Sentul Sudah Sesuai Putusan PTUN

Redaksi

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Bogor Berlakukan WFH Setiap Jumat, ASN Didorong Hemat Energi

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (Dok.Diskominfo)

 

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan, bahwa penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk sudah sesuai dengan putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa putusan PTUN Bandung pada tanggal 15 November 2022 telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

12 Mei 2026
Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

12 Mei 2026
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan

12 Mei 2026
Polisi Dalami Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Gunungputri 

Modus Curhat, Siswi di SMAN 4 Cibinong Diduga Dicabuli Guru

12 Mei 2026

“Amar putusan yang diminta untuk dieksekusi merupakan amar yang mewajibkan Bupati Bogor selaku Tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi,” jelas Rudy dalam keterangan yang dirilis Pemkab Bogor, Selasa 12 Mei 2026.

Selain itu, putusan tersebut juga memerintahkan Bupati Bogor untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor, khususnya pada site plan Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Mediterania 2, Bukit Hijau, New Hiltop, Green Valey, Mediterania Golf Hill, Taman Venesia, Taman Pasadena.

Lalu site plan Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, Taman Tampaksiring, Taman Besakih, Taman Udayana, Country Wood, England Park, Taman Yunani, Empire Park, Taman Parahyangan, Taman Imperial Golf Estate, The Beverly, La Vanoise Village, Northridge & Lake Side Homes, serta Bali Hill.

Kemudian, terkait pelaksanaan eksekusi putusan tersebut, Ketua PTUN Bandung telah memanggil Bupati Bogor untuk memberikan keterangan pada persidangan hari Selasa, 7 April 2026 di PTUN Bandung.

Namun demikian, surat panggilan resmi belum diterima sehingga Bupati Bogor tidak menghadiri persidangan dimaksud karena belum terdapat dasar administratif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Selanjutnya, Ketua PTUN Bandung kembali mengirimkan panggilan persidangan pada hari Selasa, 14 April 2026. Atas panggilan tersebut, Bupati Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum telah hadir dan memberikan keterangan secara resmi di PTUN Bandung.

Dalam persidangan tanggal 14 April 2026 tersebut, Ketua PTUN Bandung juga memerintahkan agar Bupati Bogor kembali hadir pada persidangan tanggal 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah-langkah pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dilakukan.

Di antaranya melalui tindakan pemerintahan dalam pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melaksanakan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor pada 14 site plan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan.

Seluruh progres dan langkah pelaksanaan eksekusi putusan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor dalam persidangan lanjutan pada tanggal 20 Mei 2026 di PTUN Bandung sesuai arahan Ketua PTUN Bandung.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen melaksanakan setiap kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKabupaten mauPenyerahan PSU Sentul ke Kabupaten BogorPSU Sentul CityPublikasi Pemkab BogorPublikasi Rudy Susmanto
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan

Next Post

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 
Bogor24update

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

12 Mei 2026
Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar
Bogor24update

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

12 Mei 2026
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan
Bogor24update

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan

12 Mei 2026
Polisi Dalami Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Gunungputri 
Bogor24update

Modus Curhat, Siswi di SMAN 4 Cibinong Diduga Dicabuli Guru

12 Mei 2026
Tak miliki SLHS Setelah Sebulan Beroperasi, SPPG di Kabupaten Bogor Bakal Ditutup BGN 
Bogor24update

Tak miliki SLHS Setelah Sebulan Beroperasi, SPPG di Kabupaten Bogor Bakal Ditutup BGN 

12 Mei 2026
Pengamen Karaoke Alun-Alun Kota Bogor Akan Diatur Jam Operasionalnya
Bogor24update

Pengamen Karaoke Alun-Alun Kota Bogor Akan Diatur Jam Operasionalnya

12 Mei 2026
Next Post
Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Satpol PP Amankan 4 Anak Diduga Usai Ngelem di Tugu Kujang

Satpol PP Amankan 4 Anak Diduga Usai Ngelem di Tugu Kujang

2 Juni 2024
Bogor Fest 2023 Sedot Ratusan Ribu Pengunjung dengan Transaksi Capai 7,4 Miliar

Bogor Fest 2023 Sedot Ratusan Ribu Pengunjung dengan Transaksi Capai 7,4 Miliar

28 Agustus 2023
rekomendasi

Ngabuburit di Embah Dalem, Pemandangan 2 Gunung Ikonik

24 Maret 2024
Salurkan Bantuan, Menteri LH Dukung Mitigasi Bencana Sukabumi

Salurkan Bantuan, Menteri LH Dukung Mitigasi Bencana Sukabumi

15 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In