Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkab Bogor Tegaskan Penyerahan PSU Sentul Sudah Sesuai Putusan PTUN

Redaksi

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Bogor Berlakukan WFH Setiap Jumat, ASN Didorong Hemat Energi

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (Dok.Diskominfo)

 

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan, bahwa penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City Tbk sudah sesuai dengan putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya menjelaskan, bahwa putusan PTUN Bandung pada tanggal 15 November 2022 telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :

Rumah Warga di Ciomas Dibobol Maling Saat Ditinggal Tarawih, Uang Rp70 Juta Raib

SDN 01 Lumpang Parungpanjang Dibobol Maling, Barang Berharga Senilai Rp70 Juta Raib

10 Agustus 2026
Polisi Amankan Remaja Balap Liar di Parung, 3 Motor Ditahan di Polsek

Polisi Amankan Remaja Balap Liar di Parung, 3 Motor Ditahan di Polsek

10 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Kota Bogor Menuju Jamnas XII di Cibubur 

Kontingen Pramuka Kota Bogor Menuju Jamnas XII di Cibubur 

10 Agustus 2026
Kelurahan Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Kelola Sampah hingga Intervensi 41 Anak Stunting

Kelurahan Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Kelola Sampah hingga Intervensi 41 Anak Stunting

10 Agustus 2026

“Amar putusan yang diminta untuk dieksekusi merupakan amar yang mewajibkan Bupati Bogor selaku Tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi,” jelas Rudy dalam keterangan yang dirilis Pemkab Bogor, Selasa 12 Mei 2026.

Selain itu, putusan tersebut juga memerintahkan Bupati Bogor untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor, khususnya pada site plan Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Mediterania 2, Bukit Hijau, New Hiltop, Green Valey, Mediterania Golf Hill, Taman Venesia, Taman Pasadena.

Lalu site plan Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, Taman Tampaksiring, Taman Besakih, Taman Udayana, Country Wood, England Park, Taman Yunani, Empire Park, Taman Parahyangan, Taman Imperial Golf Estate, The Beverly, La Vanoise Village, Northridge & Lake Side Homes, serta Bali Hill.

Kemudian, terkait pelaksanaan eksekusi putusan tersebut, Ketua PTUN Bandung telah memanggil Bupati Bogor untuk memberikan keterangan pada persidangan hari Selasa, 7 April 2026 di PTUN Bandung.

Namun demikian, surat panggilan resmi belum diterima sehingga Bupati Bogor tidak menghadiri persidangan dimaksud karena belum terdapat dasar administratif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Selanjutnya, Ketua PTUN Bandung kembali mengirimkan panggilan persidangan pada hari Selasa, 14 April 2026. Atas panggilan tersebut, Bupati Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum telah hadir dan memberikan keterangan secara resmi di PTUN Bandung.

Dalam persidangan tanggal 14 April 2026 tersebut, Ketua PTUN Bandung juga memerintahkan agar Bupati Bogor kembali hadir pada persidangan tanggal 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah-langkah pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dilakukan.

Di antaranya melalui tindakan pemerintahan dalam pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria yang telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melaksanakan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City Kabupaten Bogor pada 14 site plan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan.

Seluruh progres dan langkah pelaksanaan eksekusi putusan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor dalam persidangan lanjutan pada tanggal 20 Mei 2026 di PTUN Bandung sesuai arahan Ketua PTUN Bandung.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen melaksanakan setiap kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKabupaten mauPenyerahan PSU Sentul ke Kabupaten BogorPSU Sentul CityPublikasi Pemkab BogorPublikasi Rudy Susmanto
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba, 65 Tersangka Diamankan

Next Post

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rumah Warga di Ciomas Dibobol Maling Saat Ditinggal Tarawih, Uang Rp70 Juta Raib
Bogor24update

SDN 01 Lumpang Parungpanjang Dibobol Maling, Barang Berharga Senilai Rp70 Juta Raib

10 Agustus 2026
Polisi Amankan Remaja Balap Liar di Parung, 3 Motor Ditahan di Polsek
Bogor24update

Polisi Amankan Remaja Balap Liar di Parung, 3 Motor Ditahan di Polsek

10 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Kota Bogor Menuju Jamnas XII di Cibubur 
Bogor24update

Kontingen Pramuka Kota Bogor Menuju Jamnas XII di Cibubur 

10 Agustus 2026
Kelurahan Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Kelola Sampah hingga Intervensi 41 Anak Stunting
Bogor24update

Kelurahan Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Kelola Sampah hingga Intervensi 41 Anak Stunting

10 Agustus 2026
Gunakan Kurikulum Nasional Plus, MPLS SNT di Parung Resmi Dimulai
Bogor24update

Gunakan Kurikulum Nasional Plus, MPLS SNT di Parung Resmi Dimulai

10 Agustus 2026
Sentul City Gelar Sunday Wellness Carnival, Gabungkan Olahraga, Hiburan hingga Aktivitas Ekonomi
Bogor24update

Sentul City Gelar Sunday Wellness Carnival, Gabungkan Olahraga, Hiburan hingga Aktivitas Ekonomi

10 Agustus 2026
Next Post
Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Diduga Ada Kelalaian, Gudang Penampungan Oli Bekas di Gunungputri Terbakar

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

Pemkot Bersama DPRD Kota Bogor Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

sim keliling bogor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 1 Maret 2024

29 Februari 2024
Sidang Perdana, Ibu Tukul Minta Maaf ke Ayah Arya Saputra

Sidang Perdana, Ibu Tukul Minta Maaf ke Ayah Arya Saputra

31 Mei 2023
Masuki Usia Satu Tahun, BSIP Gelar Gebyar Agrostandar untuk Pertanian Maju

Masuki Usia Satu Tahun, BSIP Gelar Gebyar Agrostandar untuk Pertanian Maju

20 September 2023
Disebut Picu Banjir di SDN Cipayung 1, Komisi III DPRD Bogor Pertanyakan Izin Proyek Perumahan

Disebut Picu Banjir di SDN Cipayung 1, Komisi III DPRD Bogor Pertanyakan Izin Proyek Perumahan

3 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In