Bogor24Update – Selama periode Januari sampai Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 82 laporan polisi terkait kasus narkoba. Dari hasil pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan 65 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri saat menggelar konferensi pres di Mako Polresta Bogor Kota, pada Selasa, 12 Mei 2026.
“Satres Narkoba Polresta Bogor Kota periodik 1 Januari sampai Mei 2026 berhasil mengungkap 82 laporan polisi kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang,” kata Kompol Ali Jupri.
Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 1.601,38 gram atau sekitar 1,6 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita tembakau sintetis sebanyak 1.593,4 gram atau setara 1,5 kilogram.
“Dan ada bahan sintetis atau bahan pembuat tembakau sintetis seberat 290,81 gram, obat keras tertentu sebanyak 76.257 butir, serta psikotropika sebanyak 536 butir serta 25 butir Ekstasi,” imbuhnya.
Kompol Ali Jupri menjelaskan, terhadap para tersangka kasus narkotika jenis sabu maupun ganja dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun. Serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berdasarkan regulasi terbaru, Pasal 610 ayat (2) UU No. 1 tahun 2026 mengancam pelaku pengedar narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sementara untuk penyalahguna obat keras, dijerat UU RI No. 17 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Ancaman pidana terhadap tersangka penyalahgunaan psikotropika UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika pasal 60 ayat 2 pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.
Dalam upaya pencegahan ke depan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus berkoordinasi dengan lintas instansi, termasuk TNI,
Imigrasi, dan Bea Cukai. (*)




















