Bogor24Update – Kebijakan penghapusan penggunaan seragam Pramuka dan Smart Casual di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuai kritik.
Salah satunya dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Golkar, Ridwan Muhibi.
Ridwan menyayangkan kebijakan tersebut diberlakukan di Kabupaten Bogor. Terlebih telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/491-ORG yang ditandatangani Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pada Senin 14 Oktober 2024.
Ridwan menilai bahwa seragam Pramuka merupakan simbol penting yang menggambarkan dukungan pemerintah pada proses pembinaan anak muda.
“Pramuka itu penting untuk membentuk karakter pemuda bangsa. Gimana mau membentuk karakter anak-anak kita kalau pemerintahnya saja tidak mendukung, padahal hanya memakai pakaiannya saja sebagai bentuk dukungan kepada mereka,” cetusnya kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kesan bahwa saat ini Pemkab Bogor anti terhadap adanya Pramuka yang padahal baik untuk mendidik siswa di sekolah.
“Jangan lah dihapus (penggunaan seragam Pramuka), kita harus dukung generasi bangsa lewat kegiatan Pramuka. Kita cuma pakai seragamnya saja masa gak mau,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu.