Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Penganiaya Kakek Penjual Pisang di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penganiaya Kakek Penjual Pisang di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani saat menjelaskan penangkapan pelaku pemerasan dan pemukulan kakek penjual pisang, Kamis, 8 Mei 2025.

Bogor24Update – Polisi berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemukulan terhadap seorang kakek penjual pisang di Kota Bogor. Pria berinisial Y (60) dibekuk delapan hari usai beraksi.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, mengatakan saat ini pelaku perampasan dan pemukulan terhadap korban berinisial U (63) telah diamankan di Kantor Polsek Bogor Barat.

“Benar kami jajaran Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Y dalam kasus perampasan dan pemukulan dengan korban berinisial U,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA :

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025
Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA

Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA

28 Juni 2025
Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit

Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit

28 Juni 2025
Keluhan Diakhir Kabogorfest, Parkir Gratis Jadi Berbayar hingga Banjir di Lokasi 

Keluhan Diakhir Kabogorfest, Parkir Gratis Jadi Berbayar hingga Banjir di Lokasi 

27 Juni 2025

Aksi perampasan berujung pemukulan warga Kabupaten Bogor ini terjadi di Jalan Mayjen Ishak Juarsa, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Awalnya, korban sedang berjalan dari arah Gunung Batu menuju Bubulak sambil membawa dagangannya. Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri dan memerintahkan korban untuk menepi di depan sebuah toko.

“Pelaku kemudian meminta uang (korban). Korban menaruh uang di keranjang dagangan. Namun sebelum sampai dirampas oleh pelaku, uang tersebut diambil kembali oleh korban,” ungkapnya.

Diduga gagal merampas, sambungnya, pelaku yang temperamental langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka di bagian hidung.

“Pelaku memukulnya dan korban luka dengan mengeluarkan darah dari hidung. Setelah itu pelaku kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja,” ujarnya.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang berasal dari Depok bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu helm, dan pakaian yang digunakan pelaku.

“Uang yang dirampas pelaku kurang lebih 245 ribu rupiah hasil (korban) dari penjualan pisang,” imbuh Kapolsek.

Ia menjelaskan antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku secara spontan.

“Pelaku itu sedang mencari suasana hati karena ada sedikit permasalahan intern dengan mantan istrinya. Dalam kondisi itu, pelaku bertemu korban dan terjadi kekerasan di luar dugaan,” katanya.

Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori premanisme. “Ini tindakan yang tidak dibenarkan seperti premanisme. Apalagi Kota Bogor memberantas adanya premanisme. Jadi kami tindak lanjuti atensi pimpinan wilayah maupun pusat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 joncto Pasal 368 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Tags: bogor24updateKakek penjual pisangPemukulan kakekPolsek Bogor Barat
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Duh, 210 Ribu Warga Kabupaten Bogor Menganggur

Next Post

Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025
Kabupaten Bogor

DLH Angkut 784 Kubik Sampah Selama Kabogorfest 2025

28 Juni 2025
Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA
Headline

Dewa United Gelar Seleksi di GOR Pajajaran, Bibit Muda Dipantau untuk EPA

28 Juni 2025
Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit
Kabupaten Bogor

Jari Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Pintu Minimarket di Bojonggede, Damkar Evakuasi 10 Menit

28 Juni 2025
Keluhan Diakhir Kabogorfest, Parkir Gratis Jadi Berbayar hingga Banjir di Lokasi 
Kabupaten Bogor

Keluhan Diakhir Kabogorfest, Parkir Gratis Jadi Berbayar hingga Banjir di Lokasi 

27 Juni 2025
Serunya Belajar dan Mengenal Gajah Lebih Dekat di Taman Safari Bogor
Kabupaten Bogor

Serunya Belajar dan Mengenal Gajah Lebih Dekat di Taman Safari Bogor

27 Juni 2025
Digelar hingga 26 Juni, Kabogorfest 2025 di Pakansari Hadirkan 500 Stand UMKM 
Kabupaten Bogor

Target 2 Juta Pengunjung di Kabogorfest Pakansari Tak Tercapai

27 Juni 2025
Next Post
Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Program Bogor Career Center Tak Efektif Bantu Pengangguran 

Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG

Tindak Lanjuti Kasus Keracunan Makanan, Komisi IV Cek Dapur MBG

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Tebas Jari Korban hingga Putus, 2 Pemuda Ditangkap Polisi, 2 DPO

Tebas Jari Korban hingga Putus, 2 Pemuda Ditangkap Polisi, 2 DPO

11 Maret 2023
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 18 April 2024

17 April 2024
350 Orang Kabupaten Bogor Ikut Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di RSUD Ciawi

350 Orang Kabupaten Bogor Ikut Operasi Katarak Gratis dari Kemensos di RSUD Ciawi

25 Oktober 2023
RSUD Kota Bogor Menuju Rumah Sakit Pendidikan Terbaik

RSUD Kota Bogor Menuju Rumah Sakit Pendidikan Terbaik

3 Juni 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In