Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kabupaten Bogor

Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Bogor24Update – Bidang Hukum Keagamaan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Ahmad Syaughi Akbari, S.H. angkat bicara perihal pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang menjawab pertanyaaan salah satu wartawan yang berbunyi kurang lebih “Saya siap injak Al Quran bila ada jual beli jabatan di Pemkab Bogor”.

Pernyataan tersebut dinilai Ahmad Syaughi Akbari telah melukai, bahkan dipandang sebagai penghinaan dan atau penistaan terhadap umat Islam.

“Karena tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiri nyata nyata seorang muslim,” ujar Ahmad Syaughi dalam pernyataannya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025

Ahmad Syaughi menambahkan, berangkat dari Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Hukum” dan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Negara kita adalah negara hukum, dari pemahaman tersbut maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tersebut, siapapun yang telah melakukan penodaan terhadap agama, bisa dikenai sanksi pidana selama 5 tahun penjara.

“Selain itupun diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ahmad Syauqi.

Dari pandangan itu, Ia sangat disayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi menurutnya, konon Iwan Setiawan merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua. Namun dari pernyataannya itu tidak mencerminkan seorang santri.

“Semua itu jelas bertentangan dengan Firman Allah dalam Al Quran diantaranya QS. Az-Zumar : 67, QS. Al-Baqarah : 14 serta QS. At-Taubah : 66 terkait pernyataan permohonan maafnya,” tandasnya. (Bonz)

Tags: bikin gegerbogor24updateInjak Al Qurankabupaten bogorKuasa HukumPernyataan kontroversi plt bupati bogorPraktisi HukumTim Sembilan Bintang
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Banyak Kasus Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit

Next Post

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana
Kota Bogor

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kabupaten Bogor

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 
Kota Bogor

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 
Kota Bogor

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba
Kabupaten Bogor

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025
26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Next Post
Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Kawanan Monyet Liar Datangi Pemukiman Warga Kota Bogor

Kawanan Monyet Liar Datangi Pemukiman Warga Kota Bogor

2 Maret 2024
Pj Bupati Sebut Daur Ulang Limbah Jadi Wujud Komitmen Pemkab Bogor Jaga Lingkungan 

Usai Ketemu Para Sopir, Pemkab Bogor Kembali Izinkan Truk Tambang Beroperasi Siang Hari

17 Maret 2024
Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

9 Mei 2025
Komisi III Angkat Bicara Terkait Tambang Emas di Banyumas

Komisi III Angkat Bicara Terkait Tambang Emas di Banyumas

3 Agustus 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In