Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Bogor24Update – Bidang Hukum Keagamaan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Ahmad Syaughi Akbari, S.H. angkat bicara perihal pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang menjawab pertanyaaan salah satu wartawan yang berbunyi kurang lebih “Saya siap injak Al Quran bila ada jual beli jabatan di Pemkab Bogor”.

Pernyataan tersebut dinilai Ahmad Syaughi Akbari telah melukai, bahkan dipandang sebagai penghinaan dan atau penistaan terhadap umat Islam.

“Karena tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiri nyata nyata seorang muslim,” ujar Ahmad Syaughi dalam pernyataannya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Terdampak Pergeseran Tanah,  Relokasi Rumah Warga di Bojong Koneng Tak Bisa Sembarangan

Kabupaten Bogor Diprediksi Dilanda Kemarau Panjang Mulai Mei

11 April 2026
Kabupaten Bogor Tembus 4 Besar Daerah Paling Maju di Regional Jawa

Kabupaten Bogor Tembus 4 Besar Daerah Paling Maju di Regional Jawa

11 April 2026
Imbas Ledekan Kades Soal Nasi Box, Pejabat Pemkab Diwarning Saat Bermain Medsos

Jumlah ASN yang Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Sudah 14 Orang

11 April 2026
ASN Kota Bogor Mulai WFH, Terapkan Absensi 3 Kali dan Video Call

ASN Kota Bogor Mulai WFH, Terapkan Absensi 3 Kali dan Video Call

10 April 2026

Ahmad Syaughi menambahkan, berangkat dari Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Hukum” dan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Negara kita adalah negara hukum, dari pemahaman tersbut maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tersebut, siapapun yang telah melakukan penodaan terhadap agama, bisa dikenai sanksi pidana selama 5 tahun penjara.

“Selain itupun diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ahmad Syauqi.

Dari pandangan itu, Ia sangat disayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi menurutnya, konon Iwan Setiawan merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua. Namun dari pernyataannya itu tidak mencerminkan seorang santri.

“Semua itu jelas bertentangan dengan Firman Allah dalam Al Quran diantaranya QS. Az-Zumar : 67, QS. Al-Baqarah : 14 serta QS. At-Taubah : 66 terkait pernyataan permohonan maafnya,” tandasnya. (Bonz)

Tags: bikin gegerbogor24updateInjak Al Qurankabupaten bogorKuasa HukumPernyataan kontroversi plt bupati bogorPraktisi HukumTim Sembilan Bintang
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Banyak Kasus Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit

Next Post

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terdampak Pergeseran Tanah,  Relokasi Rumah Warga di Bojong Koneng Tak Bisa Sembarangan
Bogor24update

Kabupaten Bogor Diprediksi Dilanda Kemarau Panjang Mulai Mei

11 April 2026
Kabupaten Bogor Tembus 4 Besar Daerah Paling Maju di Regional Jawa
Bogor24update

Kabupaten Bogor Tembus 4 Besar Daerah Paling Maju di Regional Jawa

11 April 2026
Imbas Ledekan Kades Soal Nasi Box, Pejabat Pemkab Diwarning Saat Bermain Medsos
Bogor24update

Jumlah ASN yang Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Sudah 14 Orang

11 April 2026
ASN Kota Bogor Mulai WFH, Terapkan Absensi 3 Kali dan Video Call
Bogor24update

ASN Kota Bogor Mulai WFH, Terapkan Absensi 3 Kali dan Video Call

10 April 2026
Sidak Tengah Malam di Kawasan Alun-Alun, Pemkot Bogor Temukan Jalur Hijau Rusak hingga Miras 
Bogor24update

Sidak Tengah Malam di Kawasan Alun-Alun, Pemkot Bogor Temukan Jalur Hijau Rusak hingga Miras 

10 April 2026
Panik Saat Dibubarkan, Pelaku Tawuran di Rancabungur Tinggalkan 3 Motor dan Sajam
Bogor24update

Panik Saat Dibubarkan, Pelaku Tawuran di Rancabungur Tinggalkan 3 Motor dan Sajam

10 April 2026
Next Post
Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

30 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak, One Way Diberlakukan 

Lama Dibiarkan, Jalur Puncak Dua Kembali Dilanjutkan

7 Desember 2025
Sempat Kejar-kejaran, Densus 88 Amankan Teduga Teroris di Tamansari Bogor

Jadi Terduga Teroris, Tukang Tahu di Dramaga Ditangkap Densus 88

16 November 2023
Perumda Tirta Pakuan Tangani Pipa Putus Akibat Longsor

Perumda Tirta Pakuan Tangani Pipa Putus Akibat Longsor

4 Maret 2024
Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya Siap Amankan Pemilu di Kota Bogor

Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya Siap Amankan Pemilu di Kota Bogor

17 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In