Bogor24update – Petani yang memanfaatkan lahan di area kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mulai memindahkan sejumlah tanamannya.
Rencananya, pelbagai jenis tanaman, seperti alpukat, durian, jahe merah hingga porang tersebut akan dipindahkan ke tempat relokasi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
“Posisi sekarang bagian ikhtiar kita selamatkan aset (tanaman), kebetulan ada pejabat saya sebut pak wakil wali kota disediakan tempat relokasi. Infonya di kawasan BNR,” kata Anggota Komunitas Kebun Bagas, Dedi Iskandar, Selasa, 14 Februari 2023.
Terkait rencana penataan di kantor DKPP, Dedi mengaku dirinya baru mengetahui pada saat pemerataan lahan di area belakang kantor oleh Beko.
“Jadi begitu kita berkunjung ke sini di hari Selasa (7/2) sudah ada dozer. Kan seharusnya kita dikasih imbauan harus bagaimananya,” katanya.
Komunitas Kebun Bagas bersama KTT Laskar Lawanggintung sendiri telah tiga tahun memanfaatkan lahan yang ada di area kantor DKPP.
“Kita begitu dapat izin awalnya di sini bikin pembenihan jahe merah dan alpukat albam. Posisi dulu lahan di sini tidak produktif,” katanya.
Selama itu, pihaknya turut berkontribusi menyumbangkan bibit-bibit seperti dalam program Bogor Berkebun, Kampung Durian, dan jahe merah. Karenanya, Dedi berujar jika ada pernyataan keberadaanya tidak menguntungkan ke DKPP itu tidak benar.
Pihaknya sangat mendukung program DKPP, selama untuk kepentingan masyarakat. Bahkan jika diperlukan dirinya siap menghibahkan tanaman untuk mendukung program tersebut.
“Dinas istilahnya kalau mau dipakai, kita salah sebagai petani kalau bersikukuh tetap di sini. Tapi baiknya caranya tidak seperti ini. Kita dukung jika untuk kepentingan masyarakat, jika perlu saya hibahkan bibit untuk kepentingan pemerintah,” ujarnya.
Dedi mengatakan, upaya selanjutnya ketika tidak ada mediasi, kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait dugaan perusakan terutama bibit porang.
“Untuk masalah aset yang dirusak mungkin rekan kita akan melayangkan gugatan apakah itu secara perdata atau pidana. Ketika itu tidak ada mediasi,” tandasnya. (Ris)