Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional tahun 2022 dengan nilai indeks SPBE sebesar 3,33 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan ini menyusul suksesnya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kabupaten Bogor.
Beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten Bogor untuk layanan publik yakni aplikasi Optimis terkait perizinan, aplikasi perpajakan online, Open Data dan aplikasi kegawatdaruratan 112.
Sementara untuk layanan administrasi ada Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan JDIH yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Sedangkan layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari SIPD aplikasi yang digunakan untuk layanan perencanaan dan anggaran. Juga ada aplikasi SIMRAL untuk layanan keuangan.
Aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi yakni, aplikasi kinerja pegawai atau SICANTIK dan aplikasi kepegawaian atau SIMPEG. Juga ada layanan E-Office berupa layanan kearsipan dinamis atau SRIKANDI yang sudah terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah menerangkan, bahwa meningkatnya Indeks SPBE Kabupaten Bogor merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari Perangkat Daerah.
Dimana Perangkat Daerah senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini ditunjukkan dari point indikator penilaian Domain Layanan SPBE (Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik) yang meningkat cukup tinggi,” ungkap Dadang, Selasa 14 Februari 2023.
Dikatakan Dadang lebih lanjut, peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Bogor Tahun 2022 itu, menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Bogor untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2023.
“Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital,” pungkasnya. (Aldi)