Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi di Bogor, Puluhan Tabung Disita

Reporter: Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Akan Segera Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar

Kasatresksim Polres Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro.

Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor bersama Polsek Rumpin berhasil membongkar praktik oplos gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku dengan inisial TS, MF, dan AS berikut dengan barang bukti yang disita 83 tabung gas ukuran 5,5 kilogram.

“Kita mengamankan tiga pelaku sementara ini yang berada di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin,” ungkap Kasatresksim Polres Bogor AKP Yohannes, Rabu, 23 Agustus 2023.

BACA JUGA :

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025

Adapun ketiganya, adalah TS selaku pemilik usaha, MF selaku pengelola usaha, dan AS selaku pengawas lapangan.

Lebih lanjut dijelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara memindahkan isi gas elpiji bersubsidi ke tabung gas ukuran 5,5 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bersama tiga pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni S, U dan G selaku penyuntik gas.

“Untuk modus operandi tiga pelaku bersama tiga DPO melakukan kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi yakni memindahkan atau menyuntikan gas 3 kilogram subsidi pemerintah dipindahkan ke gas 5,5 kilogram,” jelasnya.

Praktik oplos gas elpiji bersubsidi ke gas non subsidi tersebut tidak dilakukan di dalam gudang, namun para pelaku melakukannya di area lapang untuk menghindari dari kecelakaan ledakan.

“Berdasarkan keterangan dari para pelaku sudah melakukan usaha ilegal ini selama kurang lebih satu bulan,” imbuh Yohannes.

Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 tabung non subsidi dan 23 tabung 5,5 kilogram di mobil pikap di gudang tempat usaha tersebut.

Yohannes menegaskan, perbuatan ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun bagi masyarakat kurang mampu atas gas elpiji 3 kilogram.

Diketahui, kerugian keuangan negara Rp3,5 juta perharinya, sehingga jika ditotalkan dalam satu bulan terhitung Rp110 juta lebih keuntungan yang mereka hasilkan dari usaha ilegal.

“Diduga pelaku mendapatkan gas 3 kg dari oknum yang tidak bertanggung jawab, di mana seharusnya gas 3 kg tersebut didistribusikan kepada warung untuk dijual kepada masyarakat, namun malah disalahgunakan oleh para pelaku.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar UU 22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Tags: bogor24updateOplos gas bersubsidipolres bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jembatan Ciereng Akses Jalan Ciwaringin-Kebonpedes Kembali Beroperasi

Next Post

Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Breaking News

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi
Breaking News

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 
Breaking News

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025
Catat! Tahun Ini 6 SMA Negeri Dibangun di Kabupaten Bogor 
Breaking News

Ambruk Saat Jam Belajar Siswa, KDM Minta Inspektorat Periksa SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Next Post
Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Kelompok 8 KKN-T Fisipkom Unida Dirikan Lorong Baca Ceria

Kelompok 8 KKN-T Fisipkom Unida Dirikan Lorong Baca Ceria

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Belasan Pedagang Jadi Korban, Perumda Tohaga Bongkar Atap Pasar Leuwiliang

Belasan Pedagang Jadi Korban, Perumda Tohaga Bongkar Atap Pasar Leuwiliang

11 Januari 2024
Kota Bogor Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP

Kota Bogor Terapkan Pembelajaran Daring PAUD Hingga SMP

1 September 2025
cuaca hujan ringan

Siapkan Mantel, Prakiraan Cuaca Minggu 4 Februari 2024 Hujan Seharian

3 Februari 2024
Serbu Auto2000 di Bogor, Ada Undian 5 Mobil dan 500 Motor

Serbu Auto2000 di Bogor, Ada Undian 5 Mobil dan 500 Motor

11 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In