Bogor24update – Polisi berhasil menangkap pria berseragam ormas yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Diketahui, pelaku bernama Rudi Boy ini tangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepada polisi, Rudi mengaku baru pertama kali menjalankan aksi pemalakan kepada sopir truk tersebut.
“Dari pengakuan pelaku baru pertama kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis, 18 Mei 2023.
Disebutkan, Rudi juga merupakan residivis dalam kasus pencurian handphone pada tahun 2022 lalu di wilayah Rancabungur.
“Pernah ditangkap satu tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin kurang lebih lima bulan,” lanjut Yohannes.
Yohannes juga mengatakan, bahwa pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) PP di Peuteuy Condong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Namun, saat ini polisi terus melakukan pendalaman guna memastikan kartu tanda anggota (KTA) tersebut asli atau palsu.
“Benar, dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA, tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak,” tutupnya.
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri akibat aksinya viral di media sosial. Polisi pun melakukan pencarian terhadap pelaku di kediamannya.