Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang polisi gadungan. Pria berinisial WK (28) ditangkap polisi setelah melancarkan aksi penipuan.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh polisi gadungan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial WK yang mengenakan seragam Polri berpangkat Iptu di wilayah Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Aji, polisi gadungan ini juga pernah berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai untuk mendapatkan uang dari korban.
“Untuk mendapatkan sejumlah uang si WK ini berpura-pura masuk menjadi Bea Cukai. Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor, kemudian datang lagi, menyamar sebagai polisi,” jelas Aji dikutip Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam aksinya, WK berpura-pura menjadi polisi atau Bea Cukai yang sedang menjalankan tugas dan meminta uang ongkos untuk pergi kuliah atau melaksanakan tugas.
Untuk membuat korban percaya, WK menggunakan seragam dan melengkapi ‘dokumen’, seperti pengangkatan sebagai polisi dan BIN, serta penugasan dari BIN dan Bea Cukai.
Aji mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, WK menggunakan aplikasi Artificial intelligence (AI) untuk membuat dokumen-dokumen tersebut.
“Itu dibuat sendiri. Tadi berdasarkan pengakuan dia memang pakai AI, tapi AI-nya apa nanti kita dalami,” jelasnya.
Dia juga mengakui bahwa dia adalah seorang pengangguran. Sedangkan untuk seragam dibelinya sendiri di marketplace.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jumlah korban dan kerugian yang dialami.
“(korbannya) masih kami dalami,” kata Aji. (*)