Bogor24update – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menangkap seorang pengedar obat keras jenis G di wilayah hukumnya.
Pria berinisial MI (21) yang tinggal di Baranangsiang, Bogor Timur ini tangkap polisi, pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia diamankan di sebuah warung pinggir jalan depan Kampus Universitas Pakuan, Tegallega, Bogor Tengah.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, MI ditangkap berikut dengan barang bukti (barbuk) ribuan obat terlarang atau obat keras jenis G.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan total ada 1.207 butir obat keras,” ujar Kombes Bismo dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.
Dari sejumlah barbuk itu, 1.032 butir obat keras jenis pil hexymer, 150 butir obat keras jenis tramadol, dan 25 butir obat keras jenis pil trihexphenidyl.