Bogor24Update – Kasus dugaan penganiayaan dua santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor telah sampai di meja Polsek Cibungbulang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang orang tua salah satu korban dugaan penganiayaan terhadap.
Dalam undangannya itu, kata dia, orang tua menjelaskan secara rinci dugaan penganiayaan yang diterima oleh anaknya di lingkungan pondok pesantren.
Dari keterangan orang tua korban, lanjut Zulkernaidi, jumlah terduga pelaku tercatat ada enam orang. Mereka yaitu senior dari dua korban yakni RF (16) dan H (15).
“Setelah mendapatkan keterangan dari saksi korban dan lainnya, kami akan mengundang para terduga pelaku untuk klarifikasi, kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status ke penyidikan,” jelasnya, Rabu 15 Mei 2024.
Baca Juga : Dua Santri di Ponpes Pamijahan Diduga Dianiaya Senior, Perut Ditendang hingga Ulu Hati Sakit
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum dari RSUD Leuwiliang yang menunjukkan adanya luka pada korban.
“Terdapat luka memar, namun kami belum bisa memastikan sebelum membaca hasil visum tersebut,” terang Zulkernaidi.
Sebelumnya diberitakan, dua santri kelas 10 di Pondok Pesantren (Ponpes) Pamijahan, Kabupaten Bogor berinisial RF (16) dan H (15) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024. RF dan H mendapat penganiayaan dari sekitar enam seniornya yang duduk di kelas 11.
Ibu dari RF, salah satu korban yakni Diah Rachmawati mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu diketahui dari pengurus santri di Ponpes tersebut. Dimana saat itu RF pingsan dan harus diinfus di klinik.
“Saya tidak melihat langsung, tapi pagi sekitar pukul 6, pengurus santri mengatakan bahwa anak saya pingsan dan sedang diinfus di klinik terdekat,” ungkap Diah. (*)