Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba dan Pabrik Miras Ciu di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
5 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba dan Pabrik Miras Ciu di Kota Bogor

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranudikarta (kedua kiri) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan industri rumahan miras ciu di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 9 Juni 2025.

Bogor24Update – Puluhan tersangka kasus narkoba dan industri rumahan minuman keras (miras) jenis ciu ditangkap polisi di berbagai wilayah di Kota Bogor dalam sebulan terakhir.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranudikarta, mengatakan ada 45 kasus narkoba dan industri rumahan miras ciu yang diungkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dalam periodik April-Mei 2025.

Dari jumlah kasus tersebut, 56 tersangka ditangkap polisi dengan 51 tersangka kasus narkoba dan 5 tersangka kasus rumah produksi miras.

BACA JUGA :

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025

“Pada kasus narkoba para tersangka kami amankan dari 45 TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Indra didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, Senin, 9 Juni 2025.

TKP tersebut di antaranya, wilayah Bogor Selatan 10 orang, Bogor Barat 9 orang, Bogor Tengah 8 orang, Bogor Utara dan Bogor Timur masing-masing 7 orang, dan wilayah Tanah Sareal 4 orang.

Barang bukti narkotika yang berhasil disita, di antaranya 360,74 gram sabu, 556,18 gram tembakau sintetis, 127,10 gram ganja, 57.418 butir obat keras tertentu, 2.791 butir psikotropika, dan 327 butir ekstasi.

“Adapun dari 51 tersangka kasus narkoba rata-rata pengedar. Modus selama ini menggunakan media sosial salah satunya Instagram,” beber Indra.

Para tersangka dalam kasus narkoba ini dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 dan 2.

Kemudian juga Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dan 435 ayat 2. Serta Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 60 ayat 2 dan Pasal 62 ayat 2.

Sementara itu dalam kasus industri rumahan miras ciu, terdapat lima tersangka yang diamankan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti 130 jeriken miras jenis ciu ukuran 30 liter dan 273 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam dus.

“Kami juga menyita 1 jeriken biang arak Bali dan 100 botol arak bali. Ada juga 2.000 botol kosong kemasan arak bali, 10.000 tutup botol berbagai warna, 3 set alat pengukur suhu kadar alkohol, 3 galon kosong, dan 3 ember,” beber Indra.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 204 ayat 1, Pasal 55 ayat 1, dan Pasal 56 KUHP. Selain itu juga Pasal 137 ayat 1 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (*)

Tags: 56 tersangka Kota Bogorbogor24updateKasus narkoba Kota BogorSatresnarkoba Polresta Bogor KotaWakapolresta Bogor Kota
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Disdik Bakal Panggil 2 ASN yang Diduga Terlibat Perselingkuhan 

Next Post

BKPSDM Desak Disdik Bina 2 ASN yang Diduga Terlibat Perselingkuhan 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB
Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali
Hukum dan Kriminal

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur
Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025
Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan
Kota Bogor

Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan

17 November 2025
Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk
Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk

17 November 2025
Next Post
Dua ASN Disdik Terlibat Perselingkuhan, Dugaan Skandal Dibeberkan Sang Anak

BKPSDM Desak Disdik Bina 2 ASN yang Diduga Terlibat Perselingkuhan 

Deudeuh Ka Lembur di Tegallega Tarik Perhatian Warga Amerika-Belanda

Deudeuh Ka Lembur di Tegallega Tarik Perhatian Warga Amerika-Belanda

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Arus Mudik dan Balik Naik di Kota Bogor Diprediksi Meningkat

Arus Mudik dan Balik Naik di Kota Bogor Diprediksi Meningkat

26 Maret 2023
Jambret Ponsel Ibu Muda di Tajur, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Jambret Ponsel Ibu Muda di Tajur, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

3 Oktober 2024
Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

17 Juni 2025
Hari Terakhir Libur Panjang, 10 Ribu Kendaraan Padati Puncak Pagi Ini

Hari Terakhir Libur Panjang, 10 Ribu Kendaraan Padati Puncak Pagi Ini

29 Januari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In