Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Polresta Bogor Kota Bongkar Pabrik Cairan Tembakau Sintetis di Jakarta

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
24 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Bogor Kota Bongkar Pabrik Cairan Tembakau Sintetis di Jakarta

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mako Polresta Bogor Kota,

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota membongkar industri rumahan cairan untuk tembakau sintetis yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial Y (47) dan A (22) berikut dengan barang bukti.

Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang diamankan Satresnarkoba.

BACA JUGA :

Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Hilang Konsentrasi, Pemotor Tewas di Jalan Raya Puncak

22 Juni 2025
Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK

Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK

22 Juni 2025
Siapkan Rp70 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bogor Tunggu Arahan Pusat 

Pagu Anggaran Capai Rp3,1 Triliun, KPK Warning Proyek Pendidikan di Kabupaten Bogor

22 Juni 2025
Bukan Tahunan, Artis Gary Iskak Minta Touring Motor Antik di Bogor Rutin Bulanan

Bukan Tahunan, Artis Gary Iskak Minta Touring Motor Antik di Bogor Rutin Bulanan

21 Juni 2025

Ketiga tersangka berinisial DA (25), DFF (23), dan FE (24) diamankan petugas saat melakukan transaksi tembakau sintetis di Taman Kencana, Kota Bogor.

“Awalnya dari tiga orang yang diamankan, kemudian kami kembangkan ke home industry yang ada di Palmerah, Jakarta Barat,” ungkap Bismo saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 24 November 2023.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, sambungnya, selain berhasil mengamankan Y dan A, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cairan kimia untuk campuran tembakau sintetis.

“Dari tersangka berhasil diamankan berbagai bahan dasar untuk campuran tembakau sintetis. Diantaranya ada 2 botol aceton, 1 botol acs chloroform, 2 botol plastik bibit adonan narkotika jenis sintetis,” urainya.

Selain itu, petugas menyita barang bukti lain berupa peralatan yang digunakan untuk meracik bahan-bahan tersebut menjadi cairan sintetis. Bahkan, petugas juga mendapati cairan sintetis yang siap edar yang dikemas dalam sejumlah botol spray.

“Satu botol ukuran 5 mililiter itu dijual 1,2 juta rupiah, dan yang ukuran 10 mililiter bisa sampai 2 juta rupiah,” tandas Bismo.

Kasatresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menambahkan, dalam kasus ini ada tiga tersangka dengan dua tersangka diamankan di Jakarta dan satunya di Kota Bogor.

Para tersangka ini memproduksi cairan sintetis sebagai bahan campuran tembakau sehingga menjadi tembakau sintetis.

“Jadi ini bukan bahan jadi. Bahan ini nanti dicampurkan dengan tembakau sehingga tembakau itu menjadi tembakau sintetis,” jelas Eka.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tutur Eka, para tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haram tersebut dan mengedarkannya secara online dengan transaksi sistem tempel.

“Ini (cairan sintetis) dijual bukan kepada konsumen langsung, tapi mereka yang meracik kembali (menjadi tembakau sintetis) atau konsumen yang memang sudah tahu komposisi penggunaannya. Karena dalam botol 5 mililiter bisa menjadi 10-20 gram tembakau sintetis,” paparnya.

Eka menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui pemasok dari bahan-bahan cairan kimia tersebut.

“Para tersangka ini mendapatkan bahan-bahan itu dikirim dan dikirimnya secara sistem tempel. Untuk pengirimnya sedang kami dalami, dan ada satu orang juga yang sedang kami buru,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Tags: bogor24updateIndustri rumahan cairan sintetisPabrik cairan tembakau sintetisSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Ditemukan Dengan Leher Nyaris Terputus, Polisi Duga Kakek di Ciampea Tewas Dibunuh

Next Post

Polisi Catat 2.000 Truk Tambang Melintas dari Parungpanjang ke Tangerang Perhari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 
Kabupaten Bogor

Hilang Konsentrasi, Pemotor Tewas di Jalan Raya Puncak

22 Juni 2025
Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK
Headline

Tak Hanya Pendidikan, Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bogor Juga Jadi Warning KPK

22 Juni 2025
Siapkan Rp70 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bogor Tunggu Arahan Pusat 
Headline

Pagu Anggaran Capai Rp3,1 Triliun, KPK Warning Proyek Pendidikan di Kabupaten Bogor

22 Juni 2025
Bukan Tahunan, Artis Gary Iskak Minta Touring Motor Antik di Bogor Rutin Bulanan
Kabupaten Bogor

Bukan Tahunan, Artis Gary Iskak Minta Touring Motor Antik di Bogor Rutin Bulanan

21 Juni 2025
Touring Motor Antik Jadi Cara 2 Daerah di Bogor Perkuat Diplomasi
Kabupaten Bogor

Touring Motor Antik Jadi Cara 2 Daerah di Bogor Perkuat Diplomasi

21 Juni 2025
Gedung Kesenian Bakal Direvitalisasi, Bupati Bogor Beberkan Konsepnya
Kabupaten Bogor

Gedung Kesenian Bakal Direvitalisasi, Bupati Bogor Beberkan Konsepnya

21 Juni 2025
Next Post
Polisi Catat 2.000 Truk Tambang Melintas dari Parungpanjang ke Tangerang Perhari

Polisi Catat 2.000 Truk Tambang Melintas dari Parungpanjang ke Tangerang Perhari

Rumah di Kompleks IPB Loji Dibobol Maling, Uang Hingga Emas Senilai Puluhan Juta Raib

Gondol Uang dan CPU di Tempat Kerja, Karyawan Mie Gacoan Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pemkot Bogor Alokasikan Dana BOS 5,3 Miliar untuk MI dan MTs Swasta 

Pemkot Bogor Alokasikan Dana BOS 5,3 Miliar untuk MI dan MTs Swasta 

19 Juni 2024
Seorang Pria Diamankan Polisi saat Hendak Nyopet di Perhelatan Cap Go Meh

Seorang Pria Diamankan Polisi saat Hendak Nyopet di Perhelatan Cap Go Meh

22 Mei 2023
Polisi Bekuk 14 Pelaku Kasus Narkoba, 278 Paket Sabu Senilai Rp.800 Juta Turut Disita

Polisi Bekuk 14 Pelaku Kasus Narkoba, 278 Paket Sabu Senilai Rp.800 Juta Turut Disita

3 Maret 2023
Delegasi U20 Kunjungi Bogor, Bima Arya Tunjukan Modal Indonesia Pulih dari Pandemi

Delegasi U20 Kunjungi Bogor, Bima Arya Tunjukan Modal Indonesia Pulih dari Pandemi

2 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In