Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota membongkar industri rumahan cairan untuk tembakau sintetis yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial Y (47) dan A (22) berikut dengan barang bukti.
Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang diamankan Satresnarkoba.
Ketiga tersangka berinisial DA (25), DFF (23), dan FE (24) diamankan petugas saat melakukan transaksi tembakau sintetis di Taman Kencana, Kota Bogor.
“Awalnya dari tiga orang yang diamankan, kemudian kami kembangkan ke home industry yang ada di Palmerah, Jakarta Barat,” ungkap Bismo saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 24 November 2023.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, sambungnya, selain berhasil mengamankan Y dan A, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cairan kimia untuk campuran tembakau sintetis.
“Dari tersangka berhasil diamankan berbagai bahan dasar untuk campuran tembakau sintetis. Diantaranya ada 2 botol aceton, 1 botol acs chloroform, 2 botol plastik bibit adonan narkotika jenis sintetis,” urainya.
Selain itu, petugas menyita barang bukti lain berupa peralatan yang digunakan untuk meracik bahan-bahan tersebut menjadi cairan sintetis. Bahkan, petugas juga mendapati cairan sintetis yang siap edar yang dikemas dalam sejumlah botol spray.
“Satu botol ukuran 5 mililiter itu dijual 1,2 juta rupiah, dan yang ukuran 10 mililiter bisa sampai 2 juta rupiah,” tandas Bismo.