Program ini juga memberikan diskon untuk pajak kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan dapat mengurangi beban keuangan mereka.
Disamping itu, denda untuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang lewat juga dihapuskan, menambah daya tarik program ini.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program pemutihan pajak ini sangat layak dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan di Jawa Barat.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbaiki status pajak kendaraan di program ini.