Tak jauh berbeda, modus tersangka FA juga mempromosikan link situs judi online di instastory pahimabdtt akun Instagram miliknya dengan pengikut 22,3 ribu.
“Tulisan di instastory-nya jika setelah diklik terdapat website judi online,” terang Bismo didampingi Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Dari hasil pemeriksaan, FA kepada polisi mengaku sudah mempromosikan link yang bermuatan perjudian online tersebut sejak Juni 2023 dengan lima situs judi online yang berbeda.
Dari aksinya tersebut, FA mendapatkan keuntungan Rp700 ribu per situs per dua minggu.
Adapun selebgram KA yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bogor menggunakan upah yang didapatnya untuk bayar kosan dan kuliah.
Sedangkan selebgram FA yang berstatus wiraswasta menggunakan keuntungannya mempromosikan situs judi online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler, beberapa lembar tangkapan layar percakapan, profil akun Instagram, unggahan di instastory, bukti transfer, dan lainnya.
Atas perbuatannya, KA dan FA terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda 10 miliar rupiah dengan sangkaan telah melanggar UU ITE.