Bogor24Update – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) mengambil alih pembangunan underpass yang sebelumnya direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pengambilalihan pembangunan underpass atau jalur bawah tanah di perlintasan sebidang kereta api Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini disepakati dalam pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, penanganan perlintasan sebidang di Kebon Pedes memang menjadi usulan prioritas daerah ke provinsi.
“Kami kemarin ikut pra Musrenbang Provinsi Jawa Barat, salah satu yang diusulkan prioritas Kota Bogor adalah penanganan perlintasan sebidang Kebon Pedes. Dalam pembahasan disampaikan, karena ada kewenangan (status Jalan Kebon Pedes) jalan provinsi, maka akan menjadi belanja langsung di Dinas BMPR,” ungkapnya, Senin, 5 Mei 2025.
Dengan begitu, kata dia, pembiayaan pembangunan underpass tidak lagi menggunakan skema bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Jadi tidak menjadi skema bantuan keuangan untuk Kota Bogor tapi belanja langsung, dan Dinas PUPR sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat salah satunya terkait penanganan perlintasan sebidang Kebon Pedes,” katanya.
Selain upaya-upaya tersebut, Rudy mengatakan, Dinas PUPR akan mengawal setiap tahapan perencanaan agar masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat 2026.