Bogor24Update – Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di kawasan Bale Binarum, Kecamatan Bogor Timur, Selasa, 22 Juli 2025.
Operasi yang dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Saein ini juga bersamaan dengan kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melibatkan TNI dan Dinas Pendapatan Daerah.
AKP Saein mengatakan fokus utama dalam operasi kali ini penertiban pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengendara yang belum taat pajak.
Selain itu, pihaknya juga menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.
“Untuk pelanggaran lalu lintas, kami memberikan tindakan berupa himbauan, tilang manual, maupun tilang elektronik sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan,” katanya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas hari ini mencapai sekitar 50. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
“Penggunaan knalpot ini seringkali menyebabkan pengendara mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan di dalam kota, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau untuk para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kepada pengendara roda dua dan roda empat, selalu utamakan keselamatan dengan berkendara secara aman dan tertib. Keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya. (*)