Bogor24Udpate – Ratusan warga Kecamatan Sukamakmur mengikuti kegiatan itsbat nikah terpadu, Jumat, 14 April 2023.8
Irsbat Nikah Terpadu yang digelar di kantor Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor itu dihadiri langsung Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Tujuan digelarnya itsbat nikah ini agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah, bisa mendapatkan legalitas atau pernikahannya tersebut diakui oleh negara.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setian mengatakan, buku nikah tersebut sangat penting untuk persyaratan dan kelengkapan dokumen, seperti pasangan yang ingin melakukan umroh, haji, maupun ingin mencairkan uang di bank.
“Untuk meringankan urusan-urusan sosial, urusan sipil ya mau kerja, mau umroh, mau apa dengan buku nikah ini kan akan memudahkan,” ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan kepada wartawan.
Selain itu, Iwan Setiawan mengungkapkan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan dana sebesar 2,5 miliar dari APBD untuk membantu 2.500 masyarakat di 40 Kecamatan untuk memiliki akta nikah.